Another Templates

Ahlan wa sahlan.... selamat datang di jendela motivasi dan inspirasi semoga bermanfaat
Tampilkan postingan dengan label inspirasiku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label inspirasiku. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Februari 2012

Engkaulah Suami yang Aku Impikan

Kirim Print
email
dakwatuna.com – Ketika engkau mencintaiku, engkau menghormatiku. Dan ketika engkau membenciku, engkau tidak mendzalimiku. (Dr. Ramdhan Hafidz)
Aku masih ingat saat malam pertama kita, saat itu engkau mengajakku shalat Isya’ berjamaah. Setelah berdoa engkau kecup keningku lalu berkata: “Dinda, aku ingin engkau menjadi pendampingku Dunia-Akhirat”. Mendengar ucapan itu, akupun menangis terharu. Malam itu engkau menjadi sosok seperti sayyidina Ali yang bersujud semalam suntuk karena bersyukur mendapatkan sosok istri seperti Siti Fatimah. Apakah begitu berharganya aku bagimu sehingga engkau mensyukuri kebersamaan kita? Malam itu, aku tidak bisa mengungkapkan rasa syukurku ini dengan ucapan. Aku hanya bisa mengikutimu, bersujud di atas hamparan sajadah. Tanpa bisa aku bendung, air mata ini tiada hentinya mengalir karena mensyukuri anugerah Allah yang diberikan padaku dalam bentuk dirimu. Akupun berikrar, aku ingin menjadi sosok seperti Siti Fatimah, dan aku akan berusaha menjadi istri sebagaimana yang engkau impikan.
Dan ternyata sujud itu bukan hanya di saat malam pertama, setiap kali aku terbangun pada akhir sepertiga malam, ku lihat engkau sedang bersujud dengan penuh kekhusu’an. Aku kadang iri dengan keshalihanmu, engkau terlena dalam sujudmu sedang aku berbaring di atas kasur yang empuk dengan sejuta mimpi. Kenapa engkau tidak membangunkan aku? Padahal aku ingin bermakmum padamu agar kelak aku tetap menjadi istrimu di surga. Aku hanya merasakan kecupan hangat melengkapi tidur malamku saat engkau terbangun untuk melakukan shalat malam. Apakah kecupan itu sebagai isyarat agar aku terbangun dari tidurku dan melaksanakan shalat berjamaah bersamamu? Atau karena engkau tidak tega membangunkan aku saat engkau melihat begitu pulasnya aku dalam tidurku? Aku yakin, dengan ketaatanmu pada agama, engkau akan membahagiakanku dunia-akhirat. Tidakkah agama kita mengajarkan bagaimana suami harus menyayangi istri, membuatnya bahagia, melindungi dan membuatnya tersenyum. Dan sebaliknya, istri harus berbakti, melayani dan membuat suaminya terpesona padanya.
Aku tidak peduli siapakah engkau, miskin dan kaya tidak ada bedanya bagiku. Aku hanya tertarik pada sosokmu yang bersahaja dan sederhana. Raut wajahmu yang penuh dengan keikhlasan membuatku ingin selalu menatapnya. Lembutnya sifatmu membuatku yakin bahwa engkau adalah suami yang bisa menerima segala pemberian Tuhan dan akan menyayangiku apa adanya. Aku tidak peduli dengan rumah mungil dan sederhana yang engkau persembahkan untuk kita tempati bersama. Rumah yang hanya terdiri dari ruang tamu, kamar kita, dan satu ruangan yang berisi buku-buku terutama buku agama. Namun dari rumah yang mungil ini, aku melihat taman surgawi menjelma di sini. Aku yakin engkau adalah sosok suami yang tekun belajar dan memahami agama, dan dengan bekal ini aku yakin engkau bisa membimbingku untuk meraih surga ilahi. Sebagaimana agama kita telah mengisyaratkan bahwa, barang siapa berjalan dijalan ilmu, maka Allah akan mempermudah jalan menuju ke surga.
Saat kulihat engkau begitu berbakti kepada kedua orang tuamu dan senang menjalin silaturahim, aku yakin engkau akan berlaku baik pada anak-istrimu. Aku lihat engkau jarang sekali berbicara, tapi masya Allah kalau sedang bekerja, engkau menjadi sosok yang tekun dan ulet. Dan dari cara tutur katamu, aku mendengar kata-kata mutiara yang penuh hikmah, sehingga yang tergambar dalam pikiranku adalah sosok Lukmanul Hakim, sosok suami dan ayah yang selalu mendidik keluarganya, mengajarkan anaknya untuk tidak menyekutukan Allah.
Sungguh aku bangga mempunyai suami sepertimu melebihi kebanggaanmu padaku. Aku lebih membutuhkanmu jauh melebihi kebutuhanmu padaku. Terima kasih suamiku, karena engkau telah membimbingku…

Senin, 16 Januari 2012

40 Keistimewaan Seorang Wanita


1. Wanita yang solehah (baik) itu lebih baik daripada 70 orang pria yang soleh.
2. Barang siapa yang menggembirakan anak perempuannya, derajatnya seumpama orang yang sentiasa menangis kerana takutkan Allah S.W.T. dan orang yang takutkan Allah S.W.T. akan diharamkan api neraka ke atas tubuhnya.
3. Barang siapa yang membawa hadiah (barang makanan dari pasar ke rumah) lalu diberikan kepada keluarganya, maka pahalanya seperti bersedekah.
4. Hendaklah mendahulukan anak perempuan daripada anak pria. Maka barang siapa yang menyukakan anak perempuan seolah- olah dia memerdekakan anak Nabi Ismail A.S.”\
5. Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama aku (Rasulullah S.A.W.) di dalam syurga.
6. Barang siapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan, lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa takwa serta bertanggungjawab, maka baginya adalah syurga.
7. Daripada Aisyah r.a. “Barang siapa yang diuji dengan se Suatu daripada anak-anak perempuannya, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya daripada api neraka.
8. Syurga itu di bawah telapak kaki ibu.
9. Apabila memanggil akan engkau dua orang ibu bapamu, maka jawablah panggilan ibumu dahulu.
10. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutup pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu syurga. Masuklah dari mana-mana pintu yang dia kehendaki dengan tidak dihisab.
11. Wanita yang taat akan suaminya, semua ikan-ikan di laut, burung di udara, malaikat di langit, matahari dan bulan, semuanya beristighfar baginya selama mana dia taat kepada suaminya dan direkannya (serta menjaga sembahyang dan puasanya).
12. Aisyah r.a. berkata “Aku bertanya kepada Rasulullah S.A.W., siapakah yang lebih besar haknya terhadap wanita? Jawab baginda, “Suaminya.” “Siapa pula berhak terhadap pria?” tanya Aisyah kembali, Jawab Rasulullah S.A.W. “Ibunya.”
13. Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa bulan Ramadan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu syurga mana sahaja yang dia kehendaki.
14. Tiap perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah S.W.T. memasukkan dia ke dalam syurga lebih dahulu daripada suaminya (10,000 tahun).
15. Apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah S.W.T. menatatkan baginya setiap hari dengan 1,000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1,000 kejahatan.
16. Apabila seseorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka Allah S.W.T. mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad pada jalan Allah S.W.T.
17. Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, keluarlah dia daripada dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya.
18. Apabila telah lahir (anak) lalu disusui, maka bagi ibu itu setiap satu tegukan daripada susunya diberi satu kebajikan.
19. Apabila semalaman (ibu) tidak tidur dan memelihara anaknya yang sakit, maka Allah S.W.T. memberinya pahala seperti memerdekakan 70 orang hamba dengan ikhlas untuk membela agama Allah S.W.T.
20. Seorang wanita solehah adalah lebih baik daripada 70 orang wali.
21. Seorang wanita yang jahat adalah lebih buruk dari pada 1,000 pria yang jahat.
22. Rakaat solat dari wanita yang hamil adalah lebih baik daripada 80 rakaat solat wanita yang tidak hamil.
23. Wanita yang memberi minum air susu ibu (asi) kepada anaknya daripada badannya (susu badannya sendiri) akan dapat satu pahala dari pada tiap-tiap titik susu yang diberikannya.
24. Wanita yang melayani dengan baik suami yang pulang ke rumah di dalam keadaan letih akan mendapat pahala jihad
25. Wanita yang melihat suaminya dengan kasih sayang dan suami yang melihat isterinya dengan kasih sayang akan dipandang Allah dengan penuh rahmat.
26. Wanita yang menyebabkan suaminya keluar dan berjuang ke jalan Allah dan kemudian menjaga adab rumah tangganya akan masuk syurga 500 tahun lebih awal daripada suaminya, akan menjadi ketua 70,000 malaikat dan bidadari dan wanita itu akan dimandikan di dalam syurga, dan menunggu suaminya dengan menunggang kuda yang dibuat daripada yakut.
27. Wanita yang tidak cukup tidur pada malam hari kerana menjaga anak yang sakit akan diampunkan oleh Allah akan seluruh dosanya dan bila dia hiburkan hati anaknya Allah memberi 12 tahun pahala ibadat.
28. Wanita yang memerah susu binatang dengan “bismillah” akan didoakan oleh binatang itu dengan doa keberkatan.
29. Wanita yang menguli tepung gandum dengan “bismillah”, Allah akan berkatkan rezekinya.
30. Wanita yang menyapu lantai dengan berzikir akan mendapat pahala seperti meyapu lantai di baitullah.
31. Wanita yang hamil akan dapat pahala berpuasa pada siang hari.
32. Wanita yang hamil akan dapat pahala beribadat pada malam hari.
33. Wanita yang bersalin akan mendapat pahala 70 tahun solat dan puasa dan
setiap kesakitan pada satu uratnya Allah mengurniakan satu pahala haji.
34. Sekiranya wanita mati dalam masa 40 hari selepas bersalin, dia akan dikira sebagai mati syahid.
35. Jika wanita melayani suami tanpa khianat akan mendapat pahala 12 tahun solat.
36. Jika wanita menyusui anaknya sampai cukup tempo(2½ thn),maka malaikat-malaikat dilangit akan khabarkan berita bahwa syurga wajib baginya. Jika wanita memberi susu badannya kepada anaknya yang menangis, Allah akan memberi pahala satu tahun solat dan puasa.
37. Jika wanita memicit/mijat suami tanpa disuruh akan mendapat pahala 7 tola emas dan jika wanita memicit suami bila disuruh akan mendapat pahala 7 tola perak.
38. Wanita yang meninggal dunia dengan keredhaan suaminya akan memasuki syurga.
39. Jika suami mengajarkan isterinya satu masalah akan mendapat pahala 80 tahun ibadat.
40. Semua orang akan dipanggil untuk melihat wajah Allah di akhirat, tetapi Allah akan datang sendiri kepada wanita yang memberati auratnya yaitu memakai purdah di dunia ini dengan istiqamah.

Inilah Lelaki Idamanmu

Ada seorang akhwat yang mengatakan ingin mendapatkan suami yang punya penghasilan yang mapan, gagah, bermata teduh, tegap, tampan, senyumnya menawan, berhidung mancung dan… stop! Ukht, anti mau cari calon suami apa mau audisi bintang sinetron? Seorang pendamping yang ideal tidak bisa dinilai dari segi fisik atau materi saja, walau memang lelaki yang “ganteng” mampu menyejukkan pandangan mata, namun apa artinya kalau mata sejuk namun hati jadi biru lebam, walaupun suami yang kaya raya mampu membelikan segala yang engkau inginkan, tapi mampukah dia membelikan surga buatmu?
Jawabannya adalah “Tidak”! wahai saudariku, bukankah engkau menginginkan kebahagiaan yang tiada akhirnya, bukankah kasih sayang dan kelembutan yang selama ini menjadi impianmu, lelaki ideal memang susah dicari, namun bukan hanya “bentuk ideal” yang mampu membuatmu bahagia dan mengantarkanmu menuju rumah tangga yang sakinah, lelaki ideal memang sebuah harapan, namun kadang sebuah harapan yang terpenuhi tak mampu menghadirkan indahnya bahtera rumah tangga.
Sosok ideal seperti gambaran di atas memang telah menjadi patokan dan syarat di sebagian besar akhwat (kalau mau jujur), selain alasan agar sejuk dilihat dan tidak membosankan pandangan, alasan lain adalah agar tidak memalukan di hadapan umahat yang lain kelak! Duhai kasihan saudaraku para ikhwan yang tidak masuk kriteria ini, dan juga penulis mungkin tidak bisa memenuhi syarat-syarat ini, namun sebuah realita dan kenyataan yang ada di lapangan tetap sebuah fakta.
Kenyataan yang terjadi bahwa para ikhwan juga bukan pelanggan tempat-tempat fitness, seorang ikhwan pernah menyampaikan, “yaa akhi mau olah raga yang paling murah lari pagi dan jalan kaki banyak fitnah pandangan mata, kalau malam memang sepi tapi takut dikira maling atau teroris, atau malah kena paru-paru basah!” Ishbir ya akhi, tidak sampai sebegitunya juga kok, meski artikel ini penulis tujukan buat akhwat yang mau cari suami, buat ikhwan yang sedang mau cari belahan hidup juga bisa dipakai sebagai introspeksi apakah sudah memiliki kriteria berikut ini…
PERTAMA : Dia adalah seorang laki-laki yang taat beragama, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “…Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu.” (Al Baqarah : 221)
Diharapkan sekali menjadi syarat nomor wahid untuk calon suami idaman (selain sudah muslim tentunya) adalah seorang laki-laki yang taat dan memiliki rasa takut yang tinggi kepada Allah Ta’ala, karena seorang calon suami seperti ini telah memenuhi syarat menjadi calon pemimpin rumah tangga, dengan ilmu agama yang ia miliki dan bekal keimanan-nya, sangat diharapkan calon suami seperti ini mampu mendidik anak dan istrinya kelak menjadi seorang yang shalih dan shalihah, menjadi hamba-hamba Allah Ta’ala yang taat pula, sehingga keharmonisan dan tersusunnya suatu rumah tangga yang sakinah bisa (insya Allah) diwujudkan.
KEDUA : Dia adalah orang yang hafal atau mengerti sebagian dari Al-Qur’an : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menikahkan seseorang dengan (mahar) beberapa ayat Al-Qur’an yang ia hafal. [HR. Al-Bukhari (5029), dan Muslim (1425)]
Seorang calon suami yang banyak memiliki hafalan Al-Qur’an merupakan calon pasangan yang ideal bagi seorang wanita yang shalihah, seorang calon pemimpin rumah tangga yang ideal tentunya harus saggup mengajarkan Al-Qur’an kepada keluarganya kelak, menjaga hafalan dan bacaan Al-Qur’an anak dan istrinya, apalagi jika sang calon suami juga memahami tafsir ayat dari hafalan Al-Qur’annya, sehingga bisa menerapkan Al-Qur’an dalam kehidupan rumah tangga kesehariannya.
KETIGA : Dia adalah seorang laki-laki yang mampu memberikan ba-ah (nafkah) dengan kedua macamnya, yaitu kemampuan untuk berjima’, dan kemampuan untuk memberikan pembiayaan nikah juga biaya hidup.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan motivasi kepada para pemuda untuk menikah ketika mereka mampu memenuhi ba-ah, dan beliau juga berkata kepada Fathimah binti Qais : “Adapun Mu’awiyah adalah seorang laki-laki yang fakir.” [HR. Muslim (1480), An-Nasa-i (3245), dan Abu Dawud (2284)]
Walaupun kaya raya bukan merupakan syarat, namun tetap diharapkan seorang ikhwan memiliki pekerjaan yang mampu dia gunakan untuk biaya pernikahannya dan untuk menghidupi anak-istrinya, walaupun tiap tahun menjadi “kontraktor” (tukang kontrak rumah-red), sudah dianggap mampu untuk memulai kehidupan rumah tangga, selain mampu memberikan kebutuhan biologis pada istrinya (bukan laki-laki yang impoten), sangat diharapkan untuk sebuah rumah tangga tidak dimulai dengan kehidupan menumpang orang tua (Pondok Mertua Indah).
KEEMPAT : Dia adalah seorang laki-laki yang lemah lembut kepada wanita : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda tentang Abu Jahm : “Adapun Abu Jahm adalah seorang laki-laki yang tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya (suka memukul), maka nikahilah Usamah.” [HR. Muslim (1480), An-Nasa-i (3245), dan Abu Dawud (2284)]
Hendaklah ada pada diri seorang calon suami sifat lembut dan romantis, karena akan semakin menambah mekarnya bunga-bunga cinta dalam rumah tangga, sehingga seorang wanita bisa benar-benar merasakan ketentraman dalam hidup berumah tangga, seorang calon suami hendaknya seseorang yang mampu tampil bijak dan mampu menahan amarah ketika melihat suatu hal yang tidak mengenakkan hatinya pada istrinya. Seorang calon suami idaman adalah laki-laki yang mampu tampil sebagai pengayom dalam rumah tangganya, juga seorang laki-laki yang pandai menumbuhkan suasana tentram dalam rumah, tidak suka teriak-teriak dan tukang marah, seorang laki-laki yang santun tutur kata dan penuh kasing saying kepada istrinya kelak.
KELIMA : Istrinya senang melihatnya, sehingga di antara keduanya tidak ada kerenggangan dan si wanita tidak ingkar ketika hidup bersamanya. Dalam hal ini memang seorang laki-laki mampu menjaga penampilan dan badannya, sebagaimana seorang ikhwan mengharapkan calon istri yang semampai, begitu juga seorang akhwat ingin mendapatkan seorang calon suami yang memiliki postur ideal (tidak mesti harus tampan seperti bintang sinetron), maksudnya, hendaknya seorang ikhwan tidak membiasakan diri punya perut yang gemuk sehingga tidak enak dipandang, kemudian hendaknya ikhwan menjaga bau tubuhnya agar selalu tampil menyenangkan saat di hadapan istri, potongan rambut juga jangan acak-acakan seenaknya, mengenakan pakaian taqwa dengan baik dan rapi, maka akan menampilkan sosok berwibawa dan sejuk dilihat.
Perkara wajah (tampang) dalam hal ini relatif, tergantung dari pihak calon istri ketika nazhar (melihat calon istri / suami), namun kami nasihatkan kepada ukhti fillah agar tidak hanya melihat ketampanan fisik kemudian melupakan akhlak calon suami, dan ada sebuah tips kecil bagi akhwat yang kurang berkenan ketika nazhar “bahwa cinta bisa mudah tumbuh ketika calon suami memiliki akhlak yang mulia”
KEENAM : Dia adalah seorang laki-laki yang tidak mandul. Hal ini karena adanya riwayat yang menjelaskan tentang keutamaan keturunan kecuali jika ada beberapa faktor pendukung untuk menikah dengannya.
Buah pernikahan adalah dengan hadirnya anak-anak yang bisa menyejukkan pandangan dalam rumah tangga, sangat diharapkan akan muncul benih-benih yang shalih dan shalihah dalam sebuah pernikahan seorang muslim dengan muslimah, namun jika ada kondisi lain yang tidak memungkinkan menjadi pengecualian bagi seorang muslimah yang berbesar hati untuk menikah dengan seorang lelaki yang mandul namun memiliki akhlak yang mulia, namun hendaknya hal ini disampaikan pada saat proses khitbah agar diketahui kekurangan masing-masing pihak dan tidak ada unsur penipuan dalam pernikahan.
KETUJUH : Berasal dari lingkungan yang mulia, Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari hadits Sa’id bin al-Musayyib rahimahullah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia seperti barang tambang emas dan perak. Yang terbaik dari mereka pada masa jahiliyah adalah yang terbaik pula pada masa Islam apabila mereka berilmu.”
Lingkungan kadang berpengaruh besar terhadap akhlak seseorang, maka pilihlah calon suami yang memiliki pergaulan yang syar’i, bukan laki-laki yang suka nongkrong di pinggir jalan atau laki-laki yang gemar berpesta serta suka bergaul dengan sembarang orang, namun carilah seorang calon suami yang gemar menghadiri ta’lim-ta’lim yang mengajarkan Islam yang syar’i dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga dari pergaulan yang mulia ini diharapkan mampu muncul sosok yang bersih dan jauh dari bisikan-bisian maksiyat.
Demikianlah wahai ukhti fillah, termasuk beberapa kriteria seorang lelaki idaman, dan penulis telah banyak bertemu dengan ikhwan-ikhwan yang memenuhi semua criteria di atas, jadi bagi ukhti fillah yang sudah siap menikah tidak susah untuk mendapatkan calon pendamping idaman, banyak ikhwan yang berakhlak mulia siap untuk mendampingimu, (afwan penulis tidak membuka kontak jodoh), namun rumah tangga yang sakinah tidak bisa dibeli dengan harta yang berlimpah atau dengan wajah bak bintang film laga, bisa jadi mereka yang bercelana “cingkrang” walau tidak kebanjiran, atau mereka yang berjenggot tipis walau tidak berhidung mancung seperti orang arab (maklum ras asia), atau juga mereka yang berbaju gamis dan suka menundukkan pandangan saat berjalan di tempat umum (walau kadang sering tidak sengaja nabrak rambu-rambu jalan) adalah calon suami yang engkau cari… Mau?
Sumber :
Oleh Andi Abu Najwa dari ummuafif.com

Minggu, 15 Januari 2012

Untuk mu Ukhti Yang Akan Menikah

Assalamu`alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
Ukhti… semoga Allah Ta`ala selalu menjagamu dalam ketaatan.
Aku tidak tahu harus berbuat apa yang terbaik ketika aku sadar dengan apa yang terjadi pada sahabatku ukhti Muslimah, aku sadari juga aku bukanlah orang yang tepat untuk berbicara masalah ini, tapi sebagai sahabatmu, inilah risalah untukmu ukhti Muslimah…
Terpikir olehku bagaimana bahagianya orang tua dan keluarga ketika ia melihat hadirnya seorang cucu dari anaknya sendiri, dan semua itu tak akan terjadi tanpa adanya sebuah ikatan suci yang mendahuluinya, yaitu sebuah pernikahan. Sebuah kata yang sakral, yang barangkali tak pernah terpikir sebelumnya bagaimana peliknya, atau bahkan belumlah terpikir bagaimana bahagianya, hidup bersama dengan orang yang begitu kita cintai, teman dan bukan hanya sekedar teman, bahkan ia adalah teman tanpa batas, seorang teman dari lawan jenis yang halal bagi kita.
Mungkin itu hanyalah sebuah pendahuluan yang tak berarti, Karena boleh saja untuk engkau lewati, tapi pasti tadi telah terbaca (-jangan bilang tidak), he he he…
Beralih ke pembicaraan kita …
Rasulullah telah bersabda dalam salah satu haditsnya bahwa seorang wanita itu dipilih karena empat perkara; namun, yang paling diutamakan adalah agamanya, kenapa? Karena dengan menikahi wanita yang beragama niscaya insya Allah hidupnya akan selamat baik itu di dunianya maupun di akhiratnya, begitu juga dengan wanita tak jauh beda haruslah ia juga memilih seorang laki-laki yang akan menjadi pendamping hidupnya itu seorang yang beragama, karena ia adalah akan menjadi pemimpin dalam sebuah keluarga. Dan yang akan bertanggung jawab di akhirat kelak tentang bagaimana kepemimpinannya di keluarganya (-karena yang kita bicarakan di sini adalah tentang itu).
Sekarang aku bertanya: sudah siapkah engkau dengan semua itu?
Ketika ada seorang yang datang kepadamu, apa yang engkau pikirkan? Apa yang engkau inginkan darinya? Kriteria yang bagaimanakah yang engkau dambakan? Apakah semua itu sudah ada padanya?
Kalau engkau pandang bagaimana agamanya, maka itulah yang ahsan, sebaik-baik pilihan. Karena dialah yang akan mendampingimu di dunia maupun di akhirat, insya Allah. Kalau yang engkau inginkan adalah seorang yang bisa menjagamu, menjaga agamamu, manjaga harga dirimu, maka itu juga bukan merupakan pilihan yang salah. Ataukah engkau inginkan seorang yang bisa menafkahimu baik lahir ataukah batin, bisa membahagiakanmu, maka demikianlah yang didambakan oleh setiap wanita. Ok! Kemudian apakah semua itu telah ada padanya?
Hanya dirimu yang bisa menjawabnya. Pikirkanlah.
Menikah… takut? Ragu? Ataukah perasaan apalagi?
Takut dengan orang tua yang nggak mengijinkanmu menikah saat ini?
Ragu apakah akan bisa mendapatkan pekerjaan setelah status menikah?
Ukhti… semoga Allah Ta`ala selalu menolongmu.
Barangkali suatu hal yang wajar ketika halangan untuk menikah adalah dari orang tua kita sendiri, barangkali mereka takut putrinya tidak bisa bekerja untuk membantu suamiya, terkadang yang banyak terjadi adalah perkataan sebagian orang: “Masak sih kami sebagai orang tuamu yang sudah menyekolahkanmu sampai setinggi ini akhirnya hanya menikah tanpa mencari kerja dulu…” Dan mungkin banyak perkataan serupa yang bisa saja keluar dari keluarga kita. Dan… semua itu akan kembali pada sejauh mana kita bisa mendekati mereka, mengajak bicara mereka, menasihati mereka kepada kebaikan dan ketaqwaan.
Ukhti… semoga Allah Ta`ala senantiasa menolongmu.
Berapa kali harus aku katakan, hendaklah kita bersabar dalam mendakwahi mereka…
Sungguh mereka itu adalah belum mengerti dan semoga Allah memberikan kepada kita petunjuk dan hidayah kepada mereka dan kepada kita. Wahai ukhti, berilah mereka pengertian dengan cara yang baik dan nasihat yang menyembuhkan dengan senantiasa berdoa memohon kepada Allah agar diberi kemudahan.
Kalau saja mereka para orang tua dapat berpikiran seperti apa yang kita pikirkan, barangkali pernikahan itu bukanlah sebuah permasalahan, hanya saja, terkadang masing-masing orang mempunyai keunikan sendiri-sendiri, ada yang orang tuanya sudah mengijinkan, justru anaknya belum siap, alasannya macam-macam, ada yang bilang merasa belum mampu untuk menjalaninya (-terus kapan?), ada yang bilang juga gak siap, ada yang bilang… banyak deh! (-tahu kan maksudku?)
Nah, masalah datang ketika kita semakin menunda-nunda pernikahan itu, apalagi bagi seorang wanita, pernah terpikir gak? Bagaimana ketika usia itu semakin bertambah, kita sudah tersibukkan oleh pekerjaan duniawi, sampai-sampai lupa memikirkan tentang menikah, bahkan gak terpikir lagi untuk menikah… aku yakin engkau bukan termasuk tipe ini. Hanya saja, sudahkah niatmu bulat untuk menikah? sudahkah engkau menargetkan di usia berapa akan menikah? Kembali lagi ke pertanyaan di atas, kriteria yang bagaimanakan yang engkau dambakan? Jangan sampai semua itu berlalu sia-sia hanya karena kesibukan dunia semata.
Kemudian untuk artikel pernikahan, atau menuju ke sana, aku gak bisa merujuknya secara tepat; nah, mungkin aku sarankan untuk membaca majalah-majalah seperti Majalah Nikah, Majalah Asy Syariah dalam halaman Sakinah, atau majalah lain yang Islami tentunya banyak engkau jumpai di toko buku atau internet…
Barangkali itu dulu aja yang bisa aku tuliskan, semoga ada manfaatnya bagi kita. Kalau ada benarnya itu datangnya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, adapun jika terdapat banyak salah dan keliru itu datangnya adalah dari kebodohanku dan dangkalnya keilmuanku. Jadi, luangkan waktumu sekedar untuk mengkritisi kata-kataku atau sekedar jawaban dari pernyataan-pernyataanku di atas. Wallahu a’lam.
Jazakillahu khairan atas semuanya semoga Allah memberikan barakahNya kepadamu.
Assalamua`alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
By: heane.

Sabtu, 31 Desember 2011

Ketika Telah Tiba Saat Menikah

Oleh Rachmad dikutip dari eramuslim.com

MENIKAH adalah keputusan yang besar dalam hidup kita. Ini adalah pilihan yang tidak main-main. Memilih seorang pasangan yang dengannya kita akan membangun sebuah keluarga, menurunkan keturunan dan hidup bersama dalam segenap suasana bukanlah persoalan yang hanya untuk satu dua tahun saja, melainkan untuk sepanjang tahun. Untuk jangka waktu yang selama-lamanya. Bahkan bukan hanya di dunia, tapi juga untuk hidup di akhirat. Demikianlah, kita perlu mempertimbangkan dengan seksama dan matang perihal ini.
Sejatinya, keputusan apapun dalam hidup kita merupakan peristiwa besar. Dari keputusan itu, kelak rangkaian peristiwa akan terus bergulir. Ada peribahasa lawas, langkah keseribu dimulai dengan langkah pertama. Kita perlu hati-hati dan cermat ketika memutuskan, apapun. Orang Cina kuno punya pepatah, rusak seinci rugi seribu batu. Maka, pengambilan keputusan merupakan pertemuan dengan sebuah revolusi.
Ketika kita benar-benar telah memilih pasangan, maka saat itu juga kita telah memutuskan untuk hidup bersama dengan seorang yang asing, meninggalkan orang tua dan keluarga kita yang selama ini telah membersamai dengan segenap kehangatannya. Pilihan untuk hidup bersama pasangan ini sungguh-sungguh mustahil kecuali jika kita benar-benar merasa yakin bahwa kebahagiaan bersama ibu bapak dapat juga kita raih dengan hidup bersama pasangan. Pilihan untuk hidup bersama ini sungguh-sungguh mustahil kecuali jika kita yakin bahwa pasangan akan menjadi pembela dan pelindung sebagaimana saudara laki-laki dan saudara perempuan melindungi kita. Semua ini butuh keyakinan kuat dari hati.
Karenanya, saya bisa memahami kenapa perjanjian pernikahan disebut oleh Al-Quran sebagai mitsaqan ghalizha, perjanjian yang amat kuat. Ini adalah perjanjian yang sakral. Sebuah perjanjian agung antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dengan saksi Allah Tuhan seru sekalian alam.
Semoga Allah tabaraka wa ta’ala senantiasa meluruskan dan menetapkan niat kita bahwa menikah merupakan bagian perjuangan untuk meniti jalan sunnah Nabi-Nya dan ibadah kepada-Nya. Tentu saja, kita ingin mengawali perjuangan ini dengan segenggam keyakinan bahwa pilihan kita untuk menikah dengan pasangan merupakan pilihan yang diridhai Allah dan Rasul-Nya.
Ketika seorang lelaki hendak memilih pasangannya, ada empat perkara yang dapat ia jumpai pada seorang perempuan: kecantikan, keturunan, kekayaan, dan agama. Agama ini datang untuk mengajarkan bahwa kemuliaan tertinggi adalah pada agama.
Ada sebuah kabar, kebanyakan lelaki lebih suka pada perempuan dengan paras yang begitu ayu. Itu sah-sah saja. Tetapi kita mesti sadar bahwa keayuan paras saja bukanlah sebab yang kelak akan mendatangkan barakah dalam pernikahan. Demikian halnya dengan keturunan dan kekayaan. Ada yang lebih sempurna dari itu semua, yakni akhlak mulia dalam diri perempuan. Ada agama dalam hidupnya.
Dalam banyak riwayat, Nabi senantiasa meminta para sahabat untuk melihat dulu Muslimah yang hendak dipinangnya. Tujuannya, agar para sahabat itu menemukan “sesuatu” yang membuatnya tertarik dan bisa melanggengkan pernikahannya. Dalam pemahaman inilah kita perlu meletakkan keayuan paras, keturunan dan kekayaan. Sungguh, Nabi kita yang agung telah berwasiat bahwa fitnah terbesar bagi lelaki adalah kaum wanita. Semoga kita tidak jatuh pada perempuan macam begitu.
Maka, paras ayu, keningratan, dan anak orang kaya bukan menjadi sebab utama. Seandainya kita tidak menemukan akhlak mulia dalam dirinya, sebaiknya pilihan tidak dijatuhkan.
Ada kiasan menarik dari Al-Quran tentang pasangan Suami-Istri. Masing-masing merupakan pakaian bagi yang lain. Sebagaimana layaknya pakaian, ada banyak macam pakaian yang sudah genap syarat-syaratnya buat menutup aurat sesuai tuntunan agama, tetapi untuk menjatuhkan pilihan pada sebuah pakaian, kita perlu menimbang dengan rasa dan hati kita.
Sebaliknya, ada banyak juga pakaian yang menarik hati, tapi kalau dengan memakainya aurat menjadi tak tertutupi, apalah guna punya pakaian yang menarik hati.
Demikian pulalah memilih pasangan. Kalau hanya menimbang wajah yang ayu, pernikahan hanya akan menerbitkan kehinaan. Sebagaimana kecantikan yang akan cepat sirna, pernikahan yang demikian akan cepat layu. Tapi, kalau hanya memilih yang baik beragama saja, takut juga bila mata dan hati menjadi kurang terjaga. Demikianlah saya memahami anjuran Nabi untuk melihat dulu muslimah yang hendak dipinang. Bukankah sudah termaktub dalam Kitab suci, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum [30] : 21)
Kalau saya tak salah ingat, Bunda Khadijah ra juga merupakan perempuan suci yang menawan yang banyak dilirik para pembesar Quraisy. Bunda Aisyah ra merupakan gadis muda yang jelita. Bunda Zainab binti Jahsy ra juga memiliki wajah yang rupawan. Demikian juga Bunda Maria al Qibthiyah ra yang berkulit putih bersih yang kecantikannya sempat membuat Aisyah ra cemburu. Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui hikmah dibalik paras wajah para Ummul Mukminin kita.
Maka, tentu saja, pakaian yang baik adalah yang memenuhi aturan agama dan sesuai dengan selera hati. Sesuai anjuran Nabi, memiliki agama yang bagus dan ada “sesuatu” yang insya Allah akan melanggengkan pernikahan. Saya rasa, pasangan yang demikian sudah cukup sempurna bagi kita. Semoga “sesuatu” itu membawa keberkahan yang berujung sampainya istri shalihah kepada kita. Kata Nabi, inilah sebaik-baik perhiasan dunia dan harta yang paling berharga.
Tatkala kita sudah yakin, semoga keyakinan yang kita genggam seturut dengan jalan Nabi dan mendapat taburan ridha Allah Yang Mahasuci.
Maka, tak ada lagi yang menghalangi kita untuk bersegera meminangnya dengan segenap puja-puji bagi Allah Yang Mahatinggi.
Pada saat kita menimbang untuk memilihnya, kita sadar ini bukanlah untuk hidup diri kita semata, melainkan juga untuk kedua ibu bapak, keluarga dan anak-anak kita kelak.
Kata Nabi, Istri shalihah adalah perhiasan paling indah. Saban hari, Istri shalihah akan menjadi puisi yang senantiasa menghiasi. Puisi itu tak terumuskan oleh bahasa dan tak terucapkan oleh kata apa saja. Yang jelas, puisi itu begitu indah. Serasa dibuai diayun-ayun. Dan bagi anak-anak kelak, Istri yang demikian akan menjadi madrasah utama bagi mereka. Kelembutannya akan menjernihkan hati anak-anak. Dan bukankah jika segumpal darah (hati) itu baik maka baiklah seluruh dirinya?
Saya sepenuhnya sadar bahwa mencari Istri yang shalihah itu seperti berburu mutiara di dasar laut. Nun di sana, di dalam cangkang itu istri shalihah senang berada dan menjaga diri. Dan untuk menemukannya, kita harus menyelam di kedalaman, tapi kita akan tahu seberharga apa dia ketika kita sudah mendapatkannya.
***
Sebuah pernikahan didahului oleh pilihan bebas yang penuh kesadaran dan tanggung jawab. Masa awal-awal pernikahan merupakan masa dimulainya perjuangan untuk memupuk rasa simpati dan menyuburkannya menjadi cinta.
Al-Quran menyebut cinta antara Suami-Istri dengan kata afdha. Maknanya, seperti keterbukaan angkasa raya. Dalam cinta yang demikian, tak ada lagi sikap yang penuh pura-pura. Suatu kali, mungkin kita akan mendatangi istri dengan setumpuk masalah dan kita tak sedikitpun ragu untuk mengeluhkan beban dan bahkan mungkin menangis di pangkuannya. Meski, ketika kita di luar rumah, kita tetap tegar dengan air muka yang selalu ceria. Suatu ketika, Nabi agung Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi Bunda Khadijah radhiallahu ‘anha dalam keadaan gelisah dan ragu seusai mendapat wahyu pertama. Dengan kelembutannya, Bunda Khadijah ra menenangkan dan menguatkan hati Nabi.
Saya tercengang dengan kalimat Umar ibn Khattab ra. Katanya, seorang laki-laki akan menjadi anak-anak ketika ia hanya berdua bersama Istrinya.
Sebaliknya, Nabi juga memiliki sikap yang sangat hangat kepada setiap Istrinya. Saat itu Nabi bersama beberapa sahabat. Seorang utusan datang membawa nampan makanan. Ketika mengetahui nampan itu berasal dari Ummu Salamah ra, Aisyah ra langsung menampakkan kecemburuannya yang luar biasa. Nampan itu ia lempar sehingga pecah. Nabi tersenyum dan beliau hanya bilang sekedarnya saja pada para sahabatnya, “Ibu kalian sedang cemburu”. Ada teladan luar biasa dalam setiap jengkal hidup Nabi.
Suatu ketika, ada sahabat yang mengadu pada Umar ra perihal Istrinya yang marah-marah kepadanya. Sahabat itu mendapatkan jawaban Umar ra yang tak disangka. “Istriku juga marah kepadaku, tapi aku diam saja. Ia yang mengurus rumahku, mencuci pakaianku, memasak makanan untukku dan merawat anak-anakku. Ia berhak untuk marah kepadaku kalau aku juga tak menurut kepadanya.” Ada teladan yang tak biasa dalam setiap jengkal hidup para sahabat.
Setiap pasangan tentu selalu mendambakan lahirnya cinta sejati. Demikian juga kita, saya yakin pasti juga merindukannya. Bagi saya, teladan cinta sejati adalah cinta yang dimiliki dan disuguhkan oleh Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam pada Bunda Khadijah radhiallahu ‘anha. Bukan putri Cinderella dan pangerannya. Bukan pula Romeo dan Juliet. Atau kisah-kisah asmara dalam buku dan sandiwara-sandiwara picisan.
Tentu saja, cinta pasangan Nabi dan Ibu kaum mukminin itu terlalu sempurna buat kita. Barangkali jaraknya sejauh bumi dan langit. Tapi, setidaknya kita punya cermin utama bagaimana kelak kita harus mengambil sikap, melahirkan cinta itu dan kemudian merawatnya dengan hangat. Jika Allah menghendaki Nabi sebagai uswah hasanah manusia, maka teladan itu pasti bisa diraih. Sesulit dan sesusah apapun pasti bisa digapai. Dari sini perjuangan untuk melanggengkan pernikahan dimulai. Dari sini perjuangan untuk tetap setia pada mitsaqan ghalizha menjadi nyata. Dari sini, semoga doa Nabi untuk mempelai bisa terwujud, ada ketenangan, cinta kasih dan rahmah. Ada sakinah, ada mawaddah, dan ada rahmah.
Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, memantaskan kita untuk dikejutkan dengan hadiah dari langit, pasangan yang shalih dan shalihah. Amin.

Senin, 05 Desember 2011

Ternyata Suamiku ( 3 bulan tak memandang wajahnya )

Perkawinan itu telah berjalan empat tahun, namun pasangan suami istri itu belum dikaruniai seorang anak. Dan mulailah kanan kiri berbisik-bisik: “kok belum punya anak juga ya, masalahnya di siapa ya? Suaminya atau istrinya ya?”. Dari berbisik-bisik, akhirnya menjadi berisik.
Tanpa sepengetahuan siapa pun, suami istri itu pergi ke salah seorang dokter untuk konsultasi, dan melakukan pemeriksaaan. Hasil lab mengatakan bahwa sang istri adalah seorang wanita yang mandul, sementara sang suami tidak ada masalah apa pun dan tidak ada harapan bagi sang istri untuk sembuh dalam arti tidak peluang baginya untuk hamil dan mempunyai anak.Melihat hasil seperti itu, sang suami mengucapkan: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, lalu menyambungnya
dengan ucapan: Alhamdulillah.

Sang suami seorang diri memasuki ruang dokter dengan membawa hasil lab dan sama sekali tidak memberitahu istrinya dan membiarkan sang istri menunggu di ruang tunggu perempuan yang terpisah dari kaum laki-laki.Sang suami berkata kepada sang dokter: “Saya akan panggil istri saya untuk masuk ruangan, akan tetapi, tolong, nanti anda jelaskan kepada istri saya bahwa masalahnya ada di saya, sementara dia tidak ada masalah apa-apa.Kontan saja sang dokter menolak dan terheran-heran.
Akan tetapi sang suami terus memaksa sang dokter, akhirnya sang dokter setuju untuk mengatakan kepada sang istri bahwa masalah tidak datangnya keturunan ada pada sang suami dan bukan ada pada sang istri.Sang suami memanggil sang istri yang telah lama menunggunya, dan tampak pada wajahnya kesedihan dan kemuraman. Lalu bersama sang istri ia memasuki ruang dokter. Maka sang dokter membuka amplop hasil lab, lalu membaca dan mentelaahnya, dan kemudian ia berkata: “… Oooh, kamu –wahai fulan- yang mandul, sementara istrimu tidak ada masalah, dan tidak ada harapan bagimu untuk sembuh.Mendengar pengumuman sang dokter, sang suami berkata: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, dan terlihat pada raut wajahnya wajah seseorang yang menyerah kepada qadha dan qadar Allah SWT.
Lalu pasangan suami istri itu pulang ke rumahnya, dan secara perlahan namun pasti, tersebarlah berita tentang rahasia tersebut ke para tetangga, kerabat dan sanak saudara.Lima (5) tahun berlalu dari peristiwa tersebut dan sepasang suami istri bersabar, sampai akhirnya datanglah detik-detik yang sangat menegangkan, di mana sang istri berkata kepada suaminya: “Wahai fulan, saya telah bersabar selama Sembilan (9) tahun, saya tahan-tahan untuk bersabar dan tidak meminta cerai darimu, dan selama ini semua orang berkata:” betapa baik dan shalihah-nya sang istri itu yang terus setia mendampingi suaminya selama Sembilan tahun, padahal dia tahu kalau dari suaminya, ia tidak akan memperoleh keturunan”.
Namun, sekarang rasanya saya sudah tidak bisa bersabar lagi, saya ingin agar engkau segera menceraikan saya, agar saya bisa menikah dengan lelaki lain dan mempunyai keturunan darinya, sehingga saya bisa melihat anak-anakku, menimangnya dan mengasuhnya.Mendengar emosi sang istri yang memuncak, sang suami berkata: “istriku, ini cobaan dari Allah SWT, kita mesti bersabar, kita mesti …, mesti … dan mesti …”. Singkatnya, bagi sang istri, suaminya malah berceramah dihadapannya.Akhirnya sang istri berkata: “OK, saya akan tahan kesabaranku satu tahun lagi, ingat, hanya satu tahun, tidak lebih”.Sang suami setuju, dan dalam dirinya, dipenuhi harapan besar, semoga Allah SWT memberi jalan keluar yang terbaik bagi keduanya.
Beberapa hari kemudian, tiba-tiba sang istri jatuh sakit, dan hasil lab mengatakan bahwa sang istri mengalami gagal ginjal.Mendengar keterangan tersebut, jatuhnya psikologis sang istri, dan mulailah memuncak emosinya. Ia berkata kepada suaminya: “Semua ini gara-gara kamu, selama ini aku menahan kesabaranku, dan jadilah sekarang aku seperti ini, kenapa selama ini kamu tidak segera menceraikan saya, saya kan ingin punya anak, saya ingin memomong dan menimang bayi, saya kan … saya kan …”.Sang istri pun bed rest di rumah sakit.
Di saat yang genting itu, tiba-tiba suaminya berkata: “Maaf, saya ada tugas keluar negeri, dan saya berharap semoga engkau baik-baik saja”.”Haah, pergi?”. Kata sang istri.”Ya, saya akan pergi karena tugas dan sekalian mencari donatur ginjal, semoga dapat”. Kata sang suami.Sehari sebelum operasi, datanglah sang donatur ke tempat pembaringan sang istri.
Maka disepakatilah bahwa besok akan dilakukan operasi pemasangan ginjal dari sang donatur.Saat itu sang istri teringat suaminya yang pergi, ia berkata dalam dirinya: “Suami apa an dia itu, istrinya operasi, eh dia malah pergi meninggalkan diriku terkapar dalam ruang bedah operasi”.Operasi berhasil dengan sangat baik. Setelah satu pekan, suaminya datang, dan tampaklah pada wajahnya tanda-tanda orang yang kelelahan.Ketahuilah bahwa sang donatur itu tidak ada lain orang melainkan sang suami itu sendiri. Ya, suaminya telah menghibahkan satu ginjalnya untuk istrinya, tanpa sepengetahuan sang istri, tetangga dan siapa pun selain dokter yang dipesannya agar menutup rapat rahasia tersebut.
Dan subhanallah …Setelah Sembilan (9) bulan dari operasi itu, sang istri melahirkan anak. Maka bergembiralah suami istri tersebut, keluarga besar dan para tetangga.Suasana rumah tangga kembali normal, dan sang suami telah menyelesaikan studi S2 dan S3-nya di sebuah fakultas syari’ah dan telah bekerja sebagai seorang panitera di sebuah pengadilan di Jeddah. Ia pun telah menyelesaikan hafalan Al-Qur’an dan mendapatkan sanad dengan riwayat Hafs, dari `Ashim.Pada suatu hari, sang suami ada tugas dinas jauh, dan ia lupa menyimpan buku hariannya dari atas meja, buku harian yang selama ini ia sembunyikan.
Dan tanpa sengaja, sang istri mendapatkan buku harian tersebut, membuka-bukanya dan membacanya. Hampir saja ia terjatuh pingsan saat menemukan rahasia tentang diri dan rumah tangganya. Ia menangis meraung-raung. Setelah agak reda, ia menelpon suaminya, dan menangis sejadi-jadinya, ia berkali-kali mengulang permohonan maaf dari suaminya. Sang suami hanya dapat membalas suara telpon istrinya dengan menangis pula.
Dan setelah peristiwa tersebut, selama tiga bulanan, sang istri tidak berani menatap wajah suaminya. Jika ada keperluan, ia berbicara dengan menundukkan mukanya, tidak ada kekuatan untuk memandangnya sama sekali.
(Diterjemahkan dari kisah yang dituturkan oleh teman tokoh cerita ini, yang kemudian ia tulis dalam email dan disebarkan kepada kawan-kawannya)
Sumber: Eramuslim.com

Senin, 31 Oktober 2011

Artikelnya Ust Anis Matta

Aku cinta kamu!

Berapa kali Anda mengucapkan kalimat itu kepada istri Anda dalam sehari? Saya jelas tidak bisa menebaknya. Tapi beberapa orang suami atau istri mungkin bertanya: perlukah kata itu diucapkan setiap hari? Apa yang mungkin ‘dilakukan’ kalimat itu, dalam hati seorang istri, bila itu diucapkan seorang suami, pada saat anak ketiganya menangis karena susunya habis? Ada juga anggapan seperti ini, kalimat itu hanya dibutuhkan oleh mereka yang romantis dan sedang jatuh cinta, dan itu biasanya ada sebelum atau pada awal-awal pernikahan. Setelah usia nikah memasuki tahun ketujuh, realita dan rutinitas serta perasaan bahwa kita sudah tua membuat kita tidak membutuhkannya lagi.

Saya juga hampir percaya bahwa romantika itu tidak akan akan bertahan di depan gelombang realitas atau bertahan untuk tetap berjalan bersama usia pernikahan. Tapi kemudian saya menemukan ada satu fitrah yang lekat kuat dalam din manusia bahwa sifat kekanak kanakan —dan tentu dengan segala kebutuhan psikologisnya—tidak akan pernah lenyap sama sekali dan kepribadian seseorang selama apapun usia memakan perasaannya. Kebutuhan anak-anak akan ungkapan ungkapan verbal yang sederhana dan lugas dan ekspresi rasa cinta itu sama-sama dibutuhkan dan tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa yang satu Iebih dibutuhkan dan yang lain.

Perasaan manusia selamanya fluktuatif. Demikian pula semua jenis emosi yang dianggap dalam perasaan kita. Kadar rasa cinta, benci, takut, senangdan semacamnya tidak akan pernah sama dari waktu ke waktu. Tetapi yang mungkin terasa sublim adalah bahwa fluktuasi perasaan itu sering tidak disadari dan tidak terungkap atau disadari tapi tidak terungkap.

Situasi ini kemudian mengantar kepada kenyataan lain. Bahwa setiap kita tidak akan pernah bisa mengetahui dengan pasti perasaan orang lain terhadap dirinya. kita mungkin bisa menangkap itu dan sorotan mata, gerak tubuh dan perlakuan umum, tapi detil perasaan itu tetap tidak tertangkap selama ia tidak diungkap seeara verbal.

Perlukah detail perasaan itu kita ketahui, kalau isyarat isyaratnya sudah terungkap? Mungkin ya mungkin tidak. Tapi yang pasti bahwa kita semua, dan waktu ke waktu, membutuhkan kepastian. Kepastian bahwa kita tidak salah memahami isyarat tersebut. Bukankah kepastian juga yang diminta Nabi Ibrahim ketika beliau ingin menghidupkan dan mematikan?

Dan suasana ketidakpastian itulah biasanya setan memasuki dunia hati kita. Karena salah satu misi besar setan, kata Ibnul Qoyyim al Jauziyyah adalah memisahkan orang yang saling mencintai “Dan mereka belajar dan keduanya sesuatu yang dengannya mereka dapat memisahkan seseorang dan pasangannya.” (QS.2:102)

Dari ‘bab’ inilah ungkapan verbal berupa kata menemukan maknanya. Bahkan sesungguhnya ada begitu banyak kekurangan dalam perbuatan yang beban psikologisnya dapat terkurangi dengan kata. Ketika Anda menolak seorang pengemis karena tidak memiliki sesuatu yang dapat Anda sedekahkan, itu tentu sakit bagi pengemis itu. Tapi Allah menyuruh kita ‘mengurangi’ beban sakit itu dengan kata yang baik. Bukankah “perkataan yang baik lebih baik dan sedekah yang disertai cacian?”

******

Selanjutnya, perhatikan riwayat berikut ini: Suatu ketika seorang sababat duduk bersama Rasulullah saw. Kemudian seorang sahabat yang lain berlalu di depan mereka. Sahabat yang duduk bersama Rasulullah saw. itu berkata kepada Rasulullah saw.

“Ya Rasulullah, sesungguhnya aku mencintai orang itu.

“Sudahkah engkau menyatakan cintamu padanya?” tanya Rasulullah saw.

“Belum, ya Rasululllah.” kata sahabat itu.

“Pergilah menemui orang itu dan katakan bahwa karena kamu mencintainya,” kata Rasulullah saw

Jika kepada sesama sahabat,saudara atau ikhwah rasa cinta harus diungkapkan secara verbal, dapatkah kita membayangkan, seperti apakah verbalnya ungkapan rasa cinta yang semestinya kita berikan kepada istri kita? Apakah makhluk yang satu itu, yang mendampingi kita lebih banyak dalam saat-saat lelah dan susah dibanding saat-saat suka dan lapang, tidak lebih berhak untuk mendengarkan ungkapan rasa cinta itu?

Sekarang simak kisah Aisyah berikut ini:

Aisyah seringkali bermanja-manja kepada Rasulullah SAW. karena hanya dialah satu—satunya istri beliau yang perawan. Tapi, suatu waktu Aisyah masih bertanya juga kepada Rasulullah saw:

Jika engkau turun di suatu lembah lalu engkau lihat di situ ada rumput yang telah dimakan —oleh gembala lain— dan ada rumput yang belum dimakan, di rumput ,manakah gembalamu engkau suruh makan?”

Maka Rasulullah saw. menjawab,

Tentulah pada rumput yang belum dimakan (gembala lain). (HR. Bukhari).

Apakah Aisyah tidak tahu bahwa Rasulullah saw. sangat dan sangat mencintainya? Tentu saja tahu. Bahkan sangat tahu. Tapi mengapa ia masih harus bertanya dengan ‘metafor’ seperti di atas, dengan menonjolkan keperawanannya sebagai kelebihan yang membuatnya berbeda dan istri-istri Rasulullah saw. lainnya?

Apakah ia ragu? Saya tidak yakin kalau itu dirasakan Aisyah. Ia—dalam konteks hadits tadi— rasanya hanya menginginkan kepastian lebih banyak, peneguhan lebih banyak. Karena kepastian itu, karena peneguhan itu, memberinya nuansa jiwa yang lain; semacam rasa puas — dari waktu ke waktu— bahwa ‘lebih’ dan istri-istri Rasulullah saw yang lain, bahwa ia lebih istimewa.

Di tengah kesulitan ekonomi seperti sekarang, tidak banyak di antara kita yang sanggup memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga secara ideal. Dan dalam banyak hal kita mungkin perlu untuk lebih ‘tasamuh’ (Toleransi/lapang dada) dalam memandang hubungan ‘hak dan kewajiban’ yang sering kali menandai bentuk hubungan kita secara harfiah. Atau mungkin mengurangi efek psikologis yang ditumbuhkan oleh ketidakmampuan kita memenuhi semua kewajibandengan ‘kata yang baik.

Anda mungkin sering melihat betapa lelahnya istri Anda menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rumah. Mulai dari memasak, mencuci sampai menjaga dan merawat anak. Kerja berat itu sering kali tidak disertai dengan sarana teknologi yang mungkin dapat memudahkannya. Setan apakah yang telah meyakinkan kita begitu rupa bahwa rnakhluk mulia yang bernama istri saya atau istriAnda tidak butuh ungkapan “1 love,you” karena ia seorang ‘da’iyah’, karena ia seorang ‘mujahidah’ atau karena kita sudah sama-sama tahu, sama-sama paham, atau karena kita sudah sama-sama tua dan karenanya tidak cocok menggunakan cara ‘anak-anak muda’ menyatakan cinta? Setan apakah yang telah membuat kita begitu pelit untuk memberikan sesuatu yang manis walaupun itu hanya ungkapan kata? Setan apakah yang telah membuat kita begitu angkuh untuk mau merendah dan membuka rahasia hati kita yang sesungguhnya dan menyatakannya secara sederhana dan tanpa beban?

Tapi mungkin juga ada situasi begini. Anda mencintai istri Anda. Anda juga tidak terhambat oleh keangkuhan untuk menyatakannya berluang-ulang. Masalahnya hanya satu, Anda tidak biasa melakukan itu. Dan itu membuat Anda kaku.Jika Anda termasuk golongan mi, tulislah pula puisi S Djoko Damono ini dan berikanlah ia kepada istri Anda melalui putera atau puteri terakhir Anda.


Aku Ingin

Aku ingin mencintaimu dengan sederhana :
dengan kata yang tak sempat diucapkan
kayu kepada api yang menjadikannya abu

Aku ingin mencintaimu dengan sederhana :
dengan isyarat yang tak sempat disampaikan
awan kepada hujan yang menjadikannya tiada


Dikutip dari Buku “Biar Kuncupnya Mekar Jadi Bunga”
Oleh Muhammad Anis Matta (Direktur LPI Al Manar Jakarta)

Kamis, 27 Oktober 2011

Rukun Nikah

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
Rukun secara bahasa adalah bagian pojok pada suatu bangunan yaitu bagian terkuat yang menyangga bangunan agar tetap kokoh,

Dan secara istilah adalah apa-apa yang jika sesuatu perbuatan dilaksanakan tidak dengannya akan batal. contohnya seperti rukun-rukun sholat adalah rukuk dan sujud, maka jika sholat dilaksanakan tanpa rukuk atau sujud maka sholat tersebut tidak sah atau batal.

Berikut adalah rukun-rukun nikah dan penjelasannya yang mana jika satu dari rukun-rukun ini tidak terlaksana maka nikah tersebut tidak sah atau batal :

1. Kedua mempelai yaitu calon suami dan calon istri.

2. Akad nikah yaitu ijab dan qobul atau serah terima dan penyataan dari calon suami wali calon istri. ijab adalah pernyataan dari wali mempelai perempuan atau yang mewakilinya, contoh lafadz ijab adalah saya nikahkan kamu dengan anakku, dan qobul adalah pernyataan yang keluar dari mempelai laki-laki, contoh lafadz qobul adalah saya terima nikahnya dengan mahar sekian dan sekian.

Apakah akad harus memakai bahasa arab?

Jawabannya adalah tidak harus, dan sah nikahnya bagi seseorang yang tidak pandai bahasa arab untuk memakai bahasanya sebagai lafadz akad. dan tidak disarankan bagi orang yang tidak bisa bahasa arab untuk melafadzkan lafadz akad menggunakan bahasa arab, karena percuma saja dia melafadzkan dengan lafadz yang tidak dia pahami maknanya. maka cukup memakai bahasanya sendiri dan sah nikahnya seperti contoh lafadz diatas dengan bahasa Indonesia. sedangkan orang yang pandai bahasa arab untuk menggunakan bahasa arab sebagai lafadz akad nikah.

Bagaimana jika lafadz qobul tidak langsung diucapkan setelah lafadz ijab?

Jika seorang wali mempelai perempuan mengatakan "saya nikahkan kamu dengan anakku" kemudian mempelai laki-laki tidak langsung mengucapkan "saya terima nikahnya" dan mengucapkannya beberapa menit setelah lafadz dari wali misalnya, maka hal itu sah dan diperbolehkan dengan syarat masih dalam satu majlis atau belum berpisah.

Tidak seperti yang banyak dipraktekan dinegara kita, mempelai laki-laki harus secara langsung mengucapkan "saya terima nikahnya" setelah wali mempelai perempuan atau yang mewakilinya mengucapkan "saya nikahkan kamu/saudara dengan anakku". dan jika tidak langsung diucapkan maka nikahnya belum sah. dan ini adalah anggapan yang salah. dan yang benar adalah tidak mengapa dan sah nikahnya walau lafadz qobulnya agak diakhirkan dengan syarat masih dalam satu majlin atau belum beranjak dari majlis akad tersebut dan nikahnya sah hukumnya.

wallahu a'lam.



Referensi :

1. Asy-Syarh Al-Mumti' 'ala Zaad Al-Mustaqni'. karya Syeikh Muhammad Sholih Al-Utsaimin.

wanita menikah tanpa ijin wali

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
Wanita Menikah Tanpa Ijin WaliFenomena nikah dibalik tangan atau nikah siri banyak terjadi khususnya dinegara kita, di Mesir, nikah tanpa sepengetahuan atau ijin dari wali dikenal dengan sebutan nikah 'Urfi, yaitu seorang wanita bisa mengangkat siapapun untuk menjadi wali baginya dan menikahkannya, tanpa sepengetahuan dari ayahnya yang dia adalah wali yang benar baginya.

Banyak alasan yang melatar belakangi terjadinya nikah seperti ini, diantaranya : dipaksa orang tua untuk menikah dengan seorang yang tidak dia sukai, atau karena bermula dari Pacaran yang tidak disetujui oleh keluarga wanita tersebut. dan masih banyak lagi alasan yang dijadikan dasar untuk melakukan nikah tanpa ijin dari wali.

- Menikah Tanpa Ijin Dari Wali Maka Nikahnya Batal.

Jika seorang wanita menikah tanpa seijin walinya yang sah, yaitu ayahnya jika masih hidup, atau saudara laki-laki sekandung jika telah baligh, atau saudara paling dekat dan yang paling dekat dari laki-laki, maka nikahnya wanita tersebut batal atau tidak sah, berdasarkan hadist Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- :

أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ نَفْسَهَا بِدُونِ إذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ

Artinya : "Seorang wanita manapun yang menikah tanpa ijin dari walinya maka nikahnya batal (tidak sah)." (HR Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi)

- Seorang Wanita Menikahkan Dirinya atau Wanita lain.

Jika seorang wanita menikahkan dirinya sendiri atau orang lain walaupun dengan ijin dari wali, maka nikahnya tetap batal (tidak sah) karena wanita tidak dapat menjadi wali bagi yang lain. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :

لَا تُزَوِّجُ اَلْمَرْأَةُ اَلْمَرْأَةَ, وَلَا تُزَوِّجُ اَلْمَرْأَةُ نَفْسَهَا

Artinya : "Tidaklah seorang wanita menikahkah wanita yang lain, dan juga tidak seorang wanita menikahkan dirinya sendiri." (HR Daruqhutni dan Ibnu Majah)

- Berlaku Bagi Wanita Perawan Dan Janda.

Menikah harus dengan wali yang sah adalah salah satu rukun nikah yang harus dipenuhi agar nikahnya sah (kecuali pendapat dalam madzhab Hanafi). baik perawan ataupun janda, menikah harus melalui wali walaupun wali tersebut mewakilkan kepada yang lain (seperti penghulu) maka tidak mengapa. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda berkaitan dengan adab menikahkan perawan dan janda :

لَا تُنْكَحُ اَلْأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ, وَلَا تُنْكَحُ اَلْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ" قَالُوا : يَا رَسُولَ اَللَّهِ , وَكَيْفَ إِذْنُهَا ? قَالَ : " أَنْ تَسْكُتَ

Artinya : "Tidaklah janda dinikahkan kecuali perintah darinya, dan tidaklah perawan dinikahkan kecuali mendapat ijin darinya. mereka berkata : wahai Rosulullah, bagaimana ijinnya (perawan)? beliau menjawab : "(ijinnya) ketika diam." (HR Bukhori dan Muslim)

Jelas dalam hadist diatas, bahwa wanita janda tidak boleh dinikahkan kecuali perintah darinya, dan prosesi nikahnya wajib dengan wali. dan perawan tidak boleh dinikahkan kecuali mendapat ijin darinya, dan ijinnya adalah diamnya ketika ditanya.

Abu Tsaur dari Madzhab Syafi'i Berkata : Nikah haruslah dengan ridho dari wanita yang bersangkutan dan walinya, dan tidaklah seorang dari keduanya menikah atau menikahkan tanpa ijin dan ridho dari yang lain. dan ketika keduanya sama-sama ridho, maka berhak dilaksanakan prosesi akad nikah, karena wanita telah sempurna perbuatannya.

Jadi jelaslah nikah harus dengan seijin dari wali dan wanita yang bersangkutan, bukan kehendak satu pihak, karena seorang wanita telah dewasa dan berhak dimintai ijinnya untuk menikah.

# Rujukan
Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu (edisi bahasa Arab), karya Dr. Wahbah Az-Zuhaili.

tujuan dan harapan nikah

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
Nikah Tujuan dan HarapanNikah adalah salah satu sunah Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- dan para nabi sebelum beliau, disyariatkannya nikah tidak hanya untuk memperoleh keturunan atau mengumpulkan antara dua jenis insan yang berbeda. akan tetapi untuk banyak hal yang ditujukan untuk itu, diantara tujuan-tujuan itu adalah dalam firman Allah :

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya : "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (QS Ar-Ruum : 21)

Ketika seseorang menikah, tujuan awalnya adalah untuk mencintai dan menyayangi, juga ingin dicintai dan disayangi. dan untuk menjadikan tenang jiwanya karena Allah menciptakan pada setiap makhluknya secara berpasang-pasangan dan jenisnya masing-masing, yaitu manusia diberikan pasangan dari jenis manusia pula, begitu pula hewan dan yang lainnya.

Setiap manusia yang normal pastilah membutuhkan seseorang yang mendampinginya dalam hidup, untuk saling berbagi, melengkapi dan tolong menolong. karena itu adalah fitrah yang telah Allah gariskan pada setiap anak Adam. Allah berfirman :

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

Artinya : "Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)." (QS Ali Imran : 14)

Allah telah menjadikan indah bagi setiap manusia, dan wanita diciptakan dengan keindahan tiada bading untuk kemudian dapat saling mencintai dan membuat hati merasa nyaman ketika berada disamping hati orang yang dicintai.

Nikah bukanlah hanya tuntutan status ketika seseorang telah bertambah usianya, atau hanya penyaluran syahwat semata, akan tetapi dalam pernikahan terdapat tujuan-tujuan yang sangat mulia, yaitu untuk saling mencintai, membentuk keluarga islami dengan asas kasih sayang, menciptakan sebuah generasi yang cerdas dan tangguh, dan untuk beribadah kepada Allah, karena nikah itu ibadah.

ingin menikah ibu tak merestui


Allah berfirman :

أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ

Artinya : "Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi?" (QS Al-Ankabut : 2)

Allah juga berfirman :
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Artinya : "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS Al-baqoroh : 186)

Juga berfirman :

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ

Artinya : "Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya." (QS Qaaf : 16)

Pada ayat pertama, Allah memastikan bahwa seorang yang beriman kepada-Nya tidak akan dibiarkan begitu saja tanpa di uji. masalah demi masalah. musibah demi musibah akan selalu mewarnai hidupnya. berat ataupun ringan adalah sebuah ujian dari Allah.

Sikap pertama kita hendaklah kita mengetahui bahwa kita termasuk orang yang beriman dan sedang diuji. sikap kedua, seberat apapun ujian itu selalu ada jalan keluarnya. ketiga, kadar kesabaran adalah kunci dari keberhasilah seseorang atau kegagalannya dalam melalui permasalahan. keempat, kesabaran tidak ada batasannya. kelima, Allah tidak akan menjauh dari kita ketika kita tertimba musibah.

Jika anda yakin bahwa niat anda adalah baik, maka ketahuilah bahwa Allah tidak pernah menggagalkan niat tersebut ketika sungguh-sungguh dan selalu memohon kepada-Nya agar dipermudah jalan untuk menempuhnya. dan Allah selalu mengkabulkan doa seseorang yang ikhlas dalam doanya (selengkapnya silahkan baca Syarat terkabulnya doa).

Keberhasilan adalah ketika anda berusaha sungguh-sungguh dan menyerahkan hasil akhirnya kepada-Nya tanpa keraguan, juga anda tidak berburuk sangka atas hasil akhir yang telah dituliskan untuk anda.

Ketahuilah bahwa yang bisa merubah hati dan membolak-balikannya hanyalah Allah. karena itu Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- selalu berdoa :

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ فَقَالَ لَهُ أَهْلُهُ أَوْ أَصْحَابِهِ: أَتَخَافُ عَلَيْنَا وَقَدْ آمَنَّا بِكَ وَبِمَا جِئْتَ بِهِ قَالَ: إِنَّ الْقُلُوبَ بِيَدِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يُقَلِّبُهَا

Artinya : "Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, kuatkanlah hatiku atas agamamu. maka berkata keluarga dan para sahabat beliau : apakah engkau takut atas kami sedangkan kami telah beriman kepada engkau dan dengan apa-apa yang diturunkan kepada engkau? beliau menjawab : sesungguhnya setiap hati ada ditangan Allah, Dia membolak-balikkan."

Maka anda lihat bahwa hari ini seorang jahat dan besok bertaubat, atau sebalikkan. sekarang menolak dan besok menyetujuinya. maka tidak ada Dzat yang bisa membolak-balikkan hati kecuali Allah.

Berdoalah kepada Allah agar Allah membalikkan hati ibu anda agar merestui niat baik anda (Baca juga juga Adab-Adab Dalam Berdoa).

Jika anda selalu berdoa agar Allah membalikkan hati ibu anda, maka perbaiki terlebih dahulu sikap anda kepada ibu anda. selalu berkata lemah lembutlah kepadanya walaupun anda sedang bersitegang dengannya, karena dengan sikap lemah lembut anda dapat menjadikan orang lain lebih berpikir tentang diri anda dan kebaikan untuk anda. dan jika anda juga sama-sama keras kepala, maka lawan anda tidak akan lebih menghiraukan anda dan tidak lebih memikirkan anda. itulah sikap manusia.

Terakhir, janganlah buru-buru dalam bertindak. jangan juga panik atas setiap keputusan yang keluar dari ibu anda. tapi bersabarlah, berdoalah, dan tunggulah waktu yang tepat. dan ketahuilah, buru-buru tidak pernah mendatangkan kebaikan dan keberhasilan.

syarat wali

Para Ahli Fiqih telah menetapkan beberapa syarat menjadi wali nikah untuk perempuan. ada beberapa syarat yang telah disepakati oleh Fuqoha' dan sebagian masih diperselisihkan. Adapun 4 syarat yang disepakati adalah sebagai berikut :

1. Laki-laki

Maka tidaklah sah jika perempuan menikahkan perempuan yang lain. karena Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :

لا تزوج المرأة ُ المرأةَ ، ولا تزوج المرأة نفسها ، فإن الزانية هي التي تزوج نفسها

Artinya : "Tidaklah seorang perempuan menikahkan perempuan yang lain, dan tidaklah perempuan menikahkan dirinya sendiri. sesungguhnya wanita pezina adalah yang menikahkan dirinya sendiri." (HR Ibnu Majjah dan Ad-Daruquthni)

Ibnu Qudamah mengatakan dalam al-Mughni : (jenis kelamin) laki-laki adalah syarat menjadi wali berdasarkan kesepakatan semua ulama.

2. Islam

Syarat ini harus ada dalam diri seorang yang menjadi wali perempuan untuk menikahkannya. karena orang kafir tidak bisa menjadi wali bagi muslim, walaupun itu ayah kandungnya. Allah berfirman :

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

Artinya : "Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir atas orang-orang yang beriman." (QS An-Nisa : 141)

Ibnu Al-Mundzir berkata dalam al-Ijma' : Ulama sepakat bahwa seorang kafir tidak bisa menjadi wali bagi anak perempuannya yang muslimah.

3. Baligh

Tidaklah sah akad nikah yang mana anak kecil (belum baligh) yang menjadi wali karena ketidak mampuannya. ini adalah pendapat kebanyakan ulama diantaranya adalah Ats-Tsaury, Asy-Syafi'i, Ishaq, Ibnu Al-Mundzir, Abu Tsaur, dan salah satu riwayat dari Ahmad. dan dalam riwayat lain dari Ahmad mengatakan bahwa jika anak telah berumur 10 tahun maka dia bisa menikahkan, menikah dan mentalak. dan perkataan yang pertama (tidak sah anak kecil menjadi wali) adalah perkataan yang lebih kuat dan digunakan dalam fatwa-fatwa di madzhab hambali. Ibnu Qudamah berkata dalam al-Mughni : Anak kecil membutuhkan seorang wali (dalam berbagai hal) karena dia belum mumpuni. maka tidaklah bisa dia menjadi wali bagi orang lain.

4. Akal

Tidaklah sah akad nikah yang dilakukan oleh orang gila, yang hilang akalnya, dan orang yang mabuk. karena orang yang hilang akalnya tidak dapat mengurus dirinya sendiri, bagaimana dia dapat memberikan manfaat bagi orang lain?! dan termasuk dalam orang yang hilang akalnya adalah, akan kecil yang belum mumayyiz dan orang tua yang telah lemah akal/ingatannya (pikun).

memilih suami

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
Memilih Suami / Istri Dengan CintaMencintai istri adalah suatu yang diwajibkan Allah atas suami. begitu juga mencintai istri. saling mencintai satu sama lain akan menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimana yang banyak didambakan oleh semua pasangan suami istri. dan saling mencintai dengan dasar iman (karena perintah Allah) adalah kunci bahwa cinta ini tidak akan padam.
Lalu bagaimana dengan seorang yang akan menikah? bagaimana mencintai dan bagaimana dicintai? dan bagaimana cara memilih suami/istri juga dengan dasar iman? 

Cinta sejati adalah cinta seorang suami kepada istrinya dan cinta istri kepada suaminya.

Cinta sejati adalah cinta seorang suami kepada istrinya dan cinta istri kepada suaminya. seorang suami sadar akan tanggung jawabnya sebagai pemimpin keluarga dan seorang istri sadar akan posisinya sebagai penanggung jawab rumah tangga adalah bukti cinta tersebut. dan bukan cinta seperti itu yang menjadi dasar seseorang yang akan menikah untuk memilih siapa pendamping hidupnya.

Adalah dengan cinta kepada Allah dan RosulNya yang menjadi dasar seorang yang ingin menikah. apa maksudnya? yaitu mempelajari kriteria yang Allah dan RosulNya sarankan dan memprakteknya ketika memilih calon istri/suami. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :

تنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها ولجمالها ولدينها فاظفر بذات الدين تربت يداك

Artinya : "Wanita dinikahi karena 4 hal : hartanya, kemuliaannya, kecantikannya dan agamanya. maka pilihlah yang memilihi agama maka engkau akan beruntung." (HR Muslim)

Wanita yang paham agama akan mengetahui kewajiban-kewajibannya sebagai seorang istri dan sadar akan tanggung jawabnya. ini adalah hal yang paling utama. dan setelah itu baru memperhitungkan kecantikannya, hartanya dan kemuliaannya.

Bagi seorang wanita yang akan menikah, atau khususnya bagi walinya. untuk tidak menolak seseorang baik akhlaq dan agamanya yang datang melamarnya. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :

إِذا خَطَبَ إِليكم من تَرضَون دينه وخُلُقَه فزوجّوه ، إِلا أن تفعلوا تكن فتنة في الأرض ، وفساد عريض

Artinya : "Jika datang kepada kalian seseorang yang engkau ridhoi agama dan akhlaqnya melamar (anak perempuan kalian) maka segera nikahkanlah (terima), jika tidak akan terjadi fitnah dibumi ini dan kerusakan yang besar." (HR At-Tirmidzi)

Melaksanakan apa yang Allah dan RosulNya perintahkan perihal adab-adab dan tata cara memilih suami/istri bagi orang yang ingin menikah dan meluruskan niatnya akan menuntun kita kepada cinta sejati dan akan menghindarkan kita dari mencintai karena nafsu dan dampak buruk panah setan. wallahu a'lam.

Rabu, 26 Oktober 2011

Indahnya Karunia Allah di Dalam Menikah

Islam adalah agama sempurna. Kesempurnaannya sebagai sebuah sistem hidup dan sistem hukum meliputi segala perkara yang dihadapi oleh umat manusia. Firman Allah Swt:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ

“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala
sesuatu..” (TQS. An-Nahl [16]: 89)
Islam merupakan agama fitrah. Artinya Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia. Di dalam Islam, kita tentunya mengenal fitrah kita sebagai makhluk hidup, yakni adanya potensi hidup berupa kebutuhan hidup/jasmani atau hajataul ‘udhuwiyah dan adanya naluri-naluri yang tak bisa di hilangkan, yakni pertamaadanya naluri untuk mensucikan sesuatu / Gharizah Taddayun, kedua Naluri untuk melestarikan jenis/Gharizah Nau’ dan yang ketiga adalah adanya Naluri untuk mempertahankan diri/Gharizah Baqa’.
Kesemua potensi-potensi hidup dia tas tidaklah bisa di hilangkan , namun hanya bisa dialihkan. Naluri beragama misalnya, tidak bisa dihilangkan, namun hanya bisa dialihkan, dari yang dasarnya adalah mengagungkan adanya sang pencipta namun mereka alihkan dengan mengagungkan system ideology komunisme mereka.
Pun juga dengan naluri-naluri yang lain. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang naluri untuk melestarikan keturunan atau yang biasa disebut dengan Gharizah Nau’.
Namun, penulis disini tidak membahas bagaimana memanfaatkan potensi itu secara umum, karena penulis yakin, telah banyak artikel dan tulisan sejenis yang membahas seputar tersebut di atas.
Gharizah Nau’
Sebagaimana yang telah di jelaskan sedikit di atas, gharizah an nau’ atau naluri untuk melestarikan keturunan ini merupakan satu diantara tiga fitrah manusia yang telah dibekali oleh Allah sang pencipta manusia di dunia ini.
Dan Allah sebagai pencipta pun telah menurukan seperangkat aturan bagi hamba-hambaNya untuk memenuhi gharizah an Nau’ tersebutdalam koridor syariah. Dan syariah Islam telah mensyariatkan hukum Sunnah bagi umatnya untuk menikah dalam rangka pemenuhan gharizah tersebut.
Terkait dengan hokum syariah Islam berupa sunnah ustadz Sarwat Lc menjelaskan bahwa para ahli fiqih punya istilah sunnah yang mereka definisikan dengan beberapa batasan.
Sebagian ahli fiqih mengatakan bahwa sunnah itu adalah sebuah perbuatan yang bila dikerjakan akan mendatangkan pahala dan bila tidak dikerjakan tidak mendatangkan dosa bagi pelakunya.Lihat kitab Al-Fatawa Al-Hindiyah jilid 1 halaman 67, juga kitab Ibnu Abidin jilid 1 halaman 70.
Sementara sebagian ahli fiqih lainnya membuat batasan bahwa sunnah adalah perbuatan yang selalu dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW, namun tidak sampai menjadi kewajiban karena tidak ada dalil yang menunjukkan atas kewajibannya.Bisa kita baca dalam kitab Ibnu Abidin jilid 1 halaman 80 dan 404.
Juga kitab Jawahirul Iklil jilid 1 halaman 73.Ulama lain mendefinisikan sebagai metode dalam beragam yang tidak sampai difardhukan atau diwajibkan. Lihat kitab Kasyful Asrar oleh Al-Bazdawi jilid-jilid halaman 302.
Kembali ke persoalan \menikah tadi, banyak sekali ayat-ayat di dalam al qur’an dan hadist yang mengupas seputar persoalan menikah ini. Diantara ayat-ayat al qur’an tersebut adalah sebagai berikut :
Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (Ar-Ruum 21)
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (An Nuur 32)
“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah” (Adz Dzariyaat 49)
“Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk” (Al-Isra 32)
“Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya” (Al-A’raf 189)
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)” (An-Nur 26)
“Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan” ( An Nisaa : 4)
Adapun dari hadist, juga sangat banyak sekali anjuran tersebut, misalnya :
“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)
“Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi)
“Janganlah seorang laki-laki berdua-duan (khalwat) dengan seorang perempuan, karena pihak ketiga adalah syaithan” (Al Hadits)
“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR. Bukhori-Muslim)
“Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat, sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai mahramnya” (HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari Abdullah Ibnu Abbas ra).
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah tidak melakukan khalwat dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya, karena sesungguhnya yang ketiga adalah syetan” (Al Hadits)
“Dunia ini dijadikan Allah penuh perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang sholihah” (HR. Muslim)
“Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas” (H.R. At-Turmidzi)
“Barang siapa yang diberi istri yang sholihah oleh Allah, berarti telah ditolong oleh-Nya pada separuh agamanya. Oleh karena itu, hendaknya ia bertaqwa pada separuh yang lain” (Al Hadits)
“Jadilah istri yang terbaik. Sebaik-baiknya istri, apabila dipandang suaminya menyenangkan, bila diperintah ia taat, bila suami tidak ada, ia jaga harta suaminya dan ia jaga kehormatan dirinya” (Al Hadits)
“Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)
Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak” (HR. Abu Dawud)
Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)
“Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari)
Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang” (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani)
“Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat” (HR. Ibnu Majah,dhaif)
“Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka” (Al Hadits)
Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya” (HR. Thabrani)
Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama” (HR. Ibnu Majah)
“Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda : Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama” (HR. Muslim dan Tirmidzi)
“Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)
“Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan)
“Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad)
“Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya” (Ditakhrij dari An Nasa’i)

“Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Itulah sekilas tentang ayat-ayat Allah serta hadist-hadist yang menyinggung seputar pemenuhan gharizah an Nau’ di dalam Islam yakni dengan cara menikah.
Sesunguhnya, persoalan menikah ini bukan hanya sebatas itu saja. Banyak keutamaan yang bisa kita dapati dengan menikah.
  1. Berhak mendapatkan pertolongan dari Allah di hari kiamat kelak : “Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
  2. Membuka pintu Rezeki
    Dari Abu Hurairah ra., Nabi saw. bersabda : “Allah enggan untuk tidak memberi rezeki kepada hamba-Nya yang beriman, melainkan pasti diberinya dengan cara yang tak terhingga.” (HR. Al-Faryabi dan Baihaqi)
    Dari Jabir ra., ia berkata : “Nabi saw. bersabda : ‘Ada tiga hal bila orang melakukannya dengan penuh keyakinan kepada Allah dan mengharapkan pahala-Nya, Allah ta’ala mewajibkan diri-Nya untuk membantunya dan memberinya berkah. Orang yang berusaha memerdekakan budak karena imannya kepada Allah dan mengharapkan pahala-Nya, maka Allah ta’ala mewajibkan diri-Nya membantunya dan memberinya berkah. Orang yang menikah karena iman kepada Allah dan mengharapkan pahala-Nya, maka Allah ta’ala mewajibkan diri-Nya membantunya dan memberinya berkah …..’” (HR. Thabarani).
    Dari Jabir ra., ia berkata : “Nabi saw. bersabda : ‘Tiga golongan yang berhak mendapatkan pertolongan dari Allah ta’ala, yaitu : seorang budak yang berjanji menebus dirinya dari majikannya dengan penuh iman kepada Allah ta’ala, maka Allah ta’ala mewajibkan diri-Nya untuk membelanya dan membantunya; seorang lelaki yang menikah guna menjauhkan diri dari hal-hal yang diharamkan Allah (zina), maka Allah mewajibkan diri-Nya untuk membantunya dan memberinya rezeki …..’.” (HR. Dailami)
    Carilah oleh kalian rezeki dalam pernikahan (dalam kehidupan berkeluarga).” (HR Imam Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus).
  3. Pahala orang yang menikah itu lebih banyak dibanding yang belum menikah dalam perkara beramal.
    Dua rakaat yang dilakukan orang yang sudah berkeluarga lebih baik dari tujuh puluh rakaat shalat sunah yang dilakukan orang yang belum berkeluarga.” (HR. Ibnu Adiy dari Abu Hurairah)
  4. Berguguran dosa mereka ketika merengkuh tangan pasangannya
    Sesungguhnya ketika seorang suami memperhatikan istrinya dan istrinya memperhatikan suaminya,” kata Nabi Saw menjelaskan, “maka Allah memperhatikan mereka berdua dengan perhatian penuh Rahmat. Manakala suaminya merengkuh telapak tangannya (diremas-remas), maka berguguranlah dosa-dosa suami istri itu dari sela-sela jari jemarinya.” (Diriwayatkan Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi dari Abu Sa’id Al-Khudzri r.a)
  5. Menggenapkan separuh agama Islam
    Apabila seorang hamba telah berkeluarga, berarti dia telah menyempurnakan setengah dari agamanya maka takutlah kepada Allah terhadap setengahnya yang lainnya.” (HR At-Thabrani)
Imam Al Ghazali mengatakan bahwa hadits diatas memberikan isyarat akan keutamaan menikah dikarenakan dapat melindunginya dari penyimpangan demi membentengi diri dari kerusakan. Dan seakan-akan bahwa yang membuat rusak agama seseorang pada umumnya adalah kemaluan dan perutnya maka salah satunya dicukupkan dengan cara menikah.” (Ihya Ulumuddin)
Abu Hatim mengatakan bahwa yang menegakkan agama seseorang umumnya ada pada kemaluan dan perutnya dan salah satunya tercukupkan dengan cara menikah, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah untuk yang keduanya.” (Faidhul Qodir juz VI hal 134)
Nabi Muhammad s.a.w. bersabda, “Sikap menahan diri yang paling Allah sukai adalah menjaga kemaluan dan perut.”
Semoga bermanfaat, bagi yang telah menikah agar semakin berpacu dengan waktu guna menjadikan keluarganya mejadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah, dan bagi yang belum menikah agar menjadi motivasi untuk menyegerakan hal tersebut.
Wallahu A’lam bis showab.
Adi Victoria
al_ikhwan1924@yahoo.com