بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
Mencintai istri adalah suatu yang diwajibkan Allah atas suami. begitu juga mencintai istri. saling mencintai satu sama lain akan menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimana yang banyak didambakan oleh semua pasangan suami istri. dan saling mencintai dengan dasar iman (karena perintah Allah) adalah kunci bahwa cinta ini tidak akan padam.Lalu bagaimana dengan seorang yang akan menikah? bagaimana mencintai dan bagaimana dicintai? dan bagaimana cara memilih suami/istri juga dengan dasar iman?
Cinta sejati adalah cinta seorang suami kepada istrinya dan cinta istri kepada suaminya.
Cinta sejati adalah cinta seorang suami kepada istrinya dan cinta istri kepada suaminya. seorang suami sadar akan tanggung jawabnya sebagai pemimpin keluarga dan seorang istri sadar akan posisinya sebagai penanggung jawab rumah tangga adalah bukti cinta tersebut. dan bukan cinta seperti itu yang menjadi dasar seseorang yang akan menikah untuk memilih siapa pendamping hidupnya.
Adalah dengan cinta kepada Allah dan RosulNya yang menjadi dasar seorang yang ingin menikah. apa maksudnya? yaitu mempelajari kriteria yang Allah dan RosulNya sarankan dan memprakteknya ketika memilih calon istri/suami. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :
تنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها ولجمالها ولدينها فاظفر بذات الدين تربت يداك
Artinya : "Wanita dinikahi karena 4 hal : hartanya, kemuliaannya, kecantikannya dan agamanya. maka pilihlah yang memilihi agama maka engkau akan beruntung." (HR Muslim)
Wanita yang paham agama akan mengetahui kewajiban-kewajibannya sebagai seorang istri dan sadar akan tanggung jawabnya. ini adalah hal yang paling utama. dan setelah itu baru memperhitungkan kecantikannya, hartanya dan kemuliaannya.
Bagi seorang wanita yang akan menikah, atau khususnya bagi walinya. untuk tidak menolak seseorang baik akhlaq dan agamanya yang datang melamarnya. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :
إِذا خَطَبَ إِليكم من تَرضَون دينه وخُلُقَه فزوجّوه ، إِلا أن تفعلوا تكن فتنة في الأرض ، وفساد عريض
Artinya : "Jika datang kepada kalian seseorang yang engkau ridhoi agama dan akhlaqnya melamar (anak perempuan kalian) maka segera nikahkanlah (terima), jika tidak akan terjadi fitnah dibumi ini dan kerusakan yang besar." (HR At-Tirmidzi)
Melaksanakan apa yang Allah dan RosulNya perintahkan perihal adab-adab dan tata cara memilih suami/istri bagi orang yang ingin menikah dan meluruskan niatnya akan menuntun kita kepada cinta sejati dan akan menghindarkan kita dari mencintai karena nafsu dan dampak buruk panah setan. wallahu a'lam.