Salah satu amal ibadah yang terpenting yang dapat membersihkan kotoran kebendaan dan
keruhanian, dan sebagai latihan bagi ruhani sehingga seseorang dapat mencapai derajat akhlak yang
tinggi sehingga Allah akan ridha kepadanya adalah membelanjakan harta di jalan Allah. Allah telah
berfirman kepada Nabi saw. agar mengambil zakat dari harta benda orang-orang beriman untuk
membersihkan dan menyucikan harta tersebut.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan
dan menyucikan mereka.” (Q.s. at-Taubah: 103).
Meskipun demikian, perbuatan membelanjakan harta yang dapat membersihkan dan
menyucikan orang-orang adalah jika dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah disebutkan dalam
al-Qur’an. Orang-orang beranggapan bahwa mereka telah menunaikan tugas mereka ketika mereka
memberikan sejumlah uang yang sangat sedikit yang diberikan kepada pengemis, memberikan
pakaian bekas kepada orang miskin, atau memberi makan kepada orang yang lapar. Tidak diragukan
lagi bahwa perbuatan-perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang akan memperoleh pahala dari
Allah jika niatnya untuk mencari ridha Allah. Namun sesungguhnya ada batas-batas yang telah
ditentukan dalam al-Qur’an. Misalnya, Allah memerintahkan manusia agar menginfakkan apa saja
yang melebihi keperluannya:
“Mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, ‘Yang lebih
dari keperluan.’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu
berpikir.” (Q.s. al-Baqarah: 219).
Manusia hanya memerlukan sedikit saja untuk memenuhi keperluan hidupnya di dunia. Harta
benda yang di luar keperluan seseorang adalah harta yang berlebih. Yang terpenting bukan jumlah
yang diberikan, tetapi apakah ia memberikannya dengan ikhlas atau tidak. Allah mengetahui segala
sesuatu dan Dia telah memberi hati nurani kepada manusia untuk menetapkan hal-hal yang
sesungguhnya tidak diperlukan. Menginfakkan harta benda merupakan bentuk ibadah yang mudah
bagi orang-orang yang tidak dihinggapi ketamakan terhadap dunia dan yang tidak mengejar dunia,
tetapi merindukan akhirat. Allah telah memerintahkan kita untuk menginfakkan sebagian dari harta
kita untuk menjauhkan cinta dunia. Menginfakkan harta benda merupakan sarana untuk membersihkan
diri dari sifat tamak. Tidak diragukan lagi bahwa bentuk ibadah ini sangat penting bagi
orang-orang yang beriman dalam kaitannya dengan perhitungan di akhirat. Rasulullah saw. juga
bersabda bahwa orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah akan dirahmati Allah:
“Dua manusia akan dirahmati: Yang pertama adalah orang yang diberi oleh Allah al-Qur’an
dan ia hidup berdasarkan al-Qur’an itu. Ia menganggap halal apa saja yang dihalalkan, dan
menganggap haram apa saja yang diharamkan. Yang lain adalah orang yang diberi harta oleh
Allah, dan harta itu dibelanjakannya kepada sanak keluarga dan dibelanjakan di jalan Allah.1